Ringkasan Fiqih Islam Bagian ( 8 ) : Buku ini menjelaskan tentang fiqih peradilan yang bersumber alquran dan al hadits dan mencakup berbagai permasalahan penting diantaranya: Makna Qadha' dan hukumnya, Fadilah dan Bahaya Qadha', Adab-adab seorang Qadhi, Sifat hukum, Tuduhan dan persaksian.
Author: Muhammad ibrahim Al tuwaijry
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
-
Author: Thalal bin Ahmad Al Aqil
Publisher: website manasik haji - http://www.mnask.com
Ringkasan Fiqih Islam Bagian ( 8 ) : Buku ini menjelaskan tentang fiqih peradilan yang bersumber alquran dan al hadits dan mencakup berbagai permasalahan penting diantaranya: Makna Qadha' dan hukumnya, Fadilah dan Bahaya Qadha', Adab-adab seorang Qadhi, Sifat hukum, Tuduhan dan persaksian.
Author: Muhammad ibrahim Al tuwaijry
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan Fiqih Islam Bagian ( 10 ) : Buku ini menjelaskan tentang Kesempurnaan agama Islam, Hikmah penciptaan manusia, Unversalitas agama Islam, Berda’wah kepada Allah, Kewajiban berda’wah kepada Allah, Prinsip dasar da’wah para Nabi dan Rasul, fadilah dakwah.
Author: Muhammad ibrahim Al tuwaijry
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku ini menjelaskan dengan panjang lebar tentang hal-hal yang berkaitan dengan amar ma'ruf nahi mungkar dan menekankan tentang wajibnya seorang muslim mengamalkannya.
Author: Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah
Publisher: Departemen Agama Islam dan Wakaf
Buku ini menjelaskan tentang makna firqah najiyah yaitu firqah yang berlandaskan akidah ahlussunnah wal jamaah. Berikutnya dibahas tentang prinsip-prinsip akidah ahlus sunnah wal jama'ah. Buku ini ditutup dengan penjabaran sifat dan akhlak kelompok ahlussunnah wal jama'ah.
Author: Shaleh Al-Fauzan
Reveiwers: Erwandi Tirmizi - Mohammad Muinuddin Bashri - Muhammadun Abdul Hamid
Translators: Rahmatul Arifin Muhammad bin Ma'ruf
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Source: http://www.islamhouse.com/p/1556