Buku yang menjelaskan tentang hukum meninggalkan shalat disertai dalil-dalil dari al quran dan sunnah, kemudian menjelaskan tentang konsekwensi yang akan ditanggung oleh orang yang meninggalkan shalat baik di dunia maupun di akhirat.
Author: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Reveiwers: Fir'adi Nashruddin Abu Ja'far - Mohammad Muinuddin Bashri - Muhammadun Abdul Hamid - Bakrun Syafi'i
Translators: Muhammad Yusuf Harun
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Makalah ini menjelaskan tentang larangan membenci anak-anak perempuan dan tetap mendidik dan menyayangi mereka dengan baik tanpa membeda-bedakan dengan anak laki-laki.
Author: Muhmmad bin Ali al-Urfuj
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Di dalam buku ini di jelaskan apa itu ghoflah, serta sikap serta penjelasan dari sisi syari'at kita yang agung, yang intinya bahwa ghoflah adalah sebuah penyakit yang bilamana telah menjangkiti seseorang maka akan semakin menjadikan merugi baik ketika di dunia maupun di akhirat nanti. dalam buku ini juga di jelaskan bagaimana cara mengatasi penyakit ini.
Author: Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Abu Umamah Arif Hidayatullah
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Materi Tauhid level pertama pada acara Daurah Syar'iyah yang diadakan di Kantor Jaliyat Rabwah.
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku yang menjelaskan tentang hukum meninggalkan shalat disertai dalil-dalil dari al quran dan sunnah, kemudian menjelaskan tentang konsekwensi yang akan ditanggung oleh orang yang meninggalkan shalat baik di dunia maupun di akhirat.
Author: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Reveiwers: Fir'adi Nashruddin Abu Ja'far - Mohammad Muinuddin Bashri - Muhammadun Abdul Hamid - Bakrun Syafi'i
Translators: Muhammad Yusuf Harun
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
-
Author: Muhammad Jamil Zainu
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Muhammad Khairuddin
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah